SD Negeri 3 Peudawa merupakan sekolah imbas yang berada
dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh
Timur dengan Akreditasi A yang berlokasi di Jalan Banda Aceh - Medan Km. 377 Desa
Meunasah Krueng, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. SD
Negeri 3 Peudawa telah beroperasi sejak tahun 1978 dengan status tanah milik
sendiri yang luasnya 3.600 m2 (60 x 60 Meter) dan dibangun atas Intruksi Presiden (INPRES). SD ini dulunya
bernama SD Negeri Paya Bili kemudian berubah namanya menjadi SD Negeri 3
Peudawa sesuai dengan SK Bupati Kabupaten Aceh Timur Nomor : 421.2/86/2012
tanggal 10 Februari 2012.